Minggu, 30 Oktober 2011

Konsultasi dengan Pembimbing 2

Sabtu 29 Oktober 2011

Rencanaku untuk ikutan acara diskusi buku yang dapat buku grats Denny Indrayana terpaksa kubatalkan. Badanku agak meriang ditambah flu dan juga maag yang kambuh dari pagi. Terpaksa aku mencoba istirahat di rumah meski tak sepenuhnya istirahat karena aku harus menyelesaikan revisi latar belakang dari Ibu Hikmah.

Dengan kepala yang rada pusing, hidung meler dan mual-mual. **bukannya sok lebay sih, memang kondisiya begitu, hiks** Aku usahakan untuk menyelesaikan revisi latar belakang. Menambahkan permasalahan yang terjadi dan mengurangi kata-kata yang tidak terlalu penting. Alhamdulillah selesai juga kira-kira zuhur.

Jam setengah dua aku pergi ke kampus untuk menyerahkan rrevisi latar belakang dan rencananya sekalian konsul. Tapi, ternyata ibunya meminta untuk diletakkan saja dulu karena nanti akan dibaca. Entah apa yang ada dipikiranku saat itu. Pulang ke rumah aku bawa proposal untuk ibu, yang aku serahkan hanya revisi yang tujuh lembar itu saja, tanpa nama lagi. Ckckkckkk

Jam 3 aku ke kampus lagi setelah menelpon Bapak Rano untuk konsultasi. Alhamdulillah ada Bapaknya dan aku langsung ke ruang beliau tapi sebelumnya aku ke ruangan Ibu Hikmah, untungnya beliau masih ada dan aku meminta maaf karena sudah terbawa pulang tak sengaja proposalnya.

Eh, ternyata belum ada yang masuk untuk konsultasi, jadilah aku pasien duluan untuk konsultasi. Jujur, gugup juga sih aku kan belum sempat baca bahannya. Benar dugaanku beliau menanyakan beberapa hal. Mulai dari pengertian akuntansi, laporan keuangan syariah, akad-akad bank syariah. Hingga berujung pada mengapa aku memilih akuntansi syariah.

Lalu pertanyaan kemudian membuatku jadi ragu untuk mengambil judul ini, karena beliau mengatakan bahwa harus ada nilai tambah untuk perusahaan. Kata beliau kalau-kalau tidak ada perbedaan antara PSAK 59 dengan PSAK 106. Memang sepintas kulihat tidak ada perbedaan. Tapi, kucoba teliti satu perbedaan menurutku adalah pengakuan aset, dimana PSAK 59 mengatakan kalau aset itu diakui keuntungan atau keruigian sedangkan PSAK 106 pengakuan kerugian harus diamortisasi, **kalau tidak salah ya**

Ya, namanya juga resiko aku harus berani bertanggung jawab. Inssya Allah aku akan berusaha menyelesaikannya. Meskipun resikonya lebih banyak. Tidak ada penelitian terdahulu yang benar-benar mendukungku. Apalagi kakak tingkat mengatakan kalau penelitian diskirptif itu bisa ditolak saat seminar. Ya Allah.

Rencana hari ini senin untuk ke bank mengambil data jurnal transaksi terpaksa batal. Orangnya sedang tidak ada di tempat ditambah lagi belum meminta izin dengan pinca. Allah hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadMu lah kami memohon pertolongan. Semoga saja semua ini berakhir dengan indah.

Banjarmasin, 31 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar